Kebijakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020

Kebijakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 - Awal Oktober tahun 2019 ini ada kabar terbaru tentag Ujian Nasional tahun 2020, yaitu Kebijakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020.

Berikut adalah gambaran "Kebijakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020"

Eksistensi Ujian Nasional


  1. Tidak digunakan untuk menentukan kelulusan
  2. Tidak digunakan untuk seleksi masuk perguruan tinggi
  3. Dengan adanya kebijakan Zonasi, nilai UN tidak begitu diperhitungkan untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya, kecuali melalui jalur prestasi
  4. Sebagai alat evaluasi pendidikan, hasil UN belum secara efektif ditindaklanjuti oleh pengambilan kebijakan pemerataan mutu oleh sekolah dan terutama oleh Pemerintah Daerah


Kewajiban Peserta UN menurut POS UN:

“Setiap peserta didik pendidikan dasar dan menengah jalur formal termasuk Satuan Pendidikan Kerja sama, non-formal kesetaraan, dan informal wajib mengikuti UN satu kali untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa dipungut biaya dalam rangka pengukuran capaian standar kompetensi lulusan secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik.”

Jadwal UNBK Tahun 2020

Secara detail Jadwal UNBk 2020 bisa di baca di Agenda Lengkap UNBK 2020 dari Puspendik

Moda Pelaksanaan UN

1 UN Berbasis Komputer (UNBK) Daring
2 UN Berbasis Komputer (UNBK) Luring


UN bagi Peserta Didik SLB dan Program Inklusi



  1. Pelaksanaan UN bagi peserta didik SLB dan program inklusi tetap dilaksanakan, namun tidak wajib (pilihan).
  2. Moda pelaksanaan UN terutama dengan kertas.
  3. Akan dilakukan pendataan berapa jumlah peserta didik pada SLB dan sekolah inklusi yang akan mengikuti UN.


Demikian sedikit informasi seputar "Kebijakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020" apabila ingin lebih detail, silakan download saja di File Kebijakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020

Semoga bermanfaat, salam sukses mengerjakan Soal UNBK 2020, sukses hasil UNBK 2020 dan juga penyelenggaraan UNBK 2020....